Senin, 25 Agustus 2014

Utamakan Kepentingan Rakyat Miskin



Kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi keputusan yang tidak popular tetapi memiliki alasan rasional. Hingga Juli 2014, persediaan premium tinggal 42 persen dan solar bersubsidi tinggal 40 persen dari kuota tahun ini. Premium  akan habis pada 19 Desember 2014 dan solar bersubsidi pada 30 November 2014.

Hingga 31 Juli 2014, konsumsi solar bersubsidi mencapai 9,12 juta kiloliter atau 60 persen dari total kuotasebesar 15,16 juta kiloliter. Realisasi konsumsi premium mencapai 17,08 juta kiloliter atau 58 persen dari total kuota, sebesar 29,29 juta kiloliter.

Mau tidak mau, konsumsi BBM bersubsidi harus dibatasi. Masalahnya adalah bagaimana cara yang tepat untuk mengendalikan BBM tersebut. Dari awal, kuota yang disediakan pemerintah dan DPR tahun ini sebesar 46 juta kiloliter, justru turun dari 48 juta kiloliter tahun lalu. Sementara di pihak lain, jumlah kendaraan terus meningkat sebagai pemakai utama 

Antre di SPBU (bisnis.news.viva.co.id)


Pada 1 Agustus, Pertamina tidak lagi menyalurkan solar bersubsidi di 26 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jakarta Pusat. Pada 4 Agustus, Pertamina meminta semua SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali agar menjual solar bersubsidi hanya pada pukul 08.00-18.00 di kluster-kluster tertentu.

Pada 6 Agustus, sebanyak 29 unit SPBU di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi dan hanya menjual pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi. Pertamina juga telah meminta kepada pemerintah daerah agar segera menyosialisasikan pengurangan solar bersubsidi sebesar 20 persen kepada para nelayan.

Pertamina kini juga tengah membtasi jatah BBM bersubsidi ke SPBU. Di banyak tempat, pengendara kendaraan banyak yang tidak mendapatkan informasi tersebut, sehingga kaget mendapati kenyataan BBM bersubsidi sudah habis.

Saat ini, muncul diskusi dengan tentang kemungkinan menaikan harga BBM bersubsidi. Dari apa yang disampaikan oleh presiden terpilih Jokowi, pemerintah baru nantinya ingin mengalihkan subsidi kepada anggaran pembangunan khususnya untuk rakyat kecil. Dengan kata lain, pengurangan subsidi berarti menaikan harga BBM bersubsidi. 

Kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi harus dibarengi program untuk melindungi si miskin. Pada kenyataanya, harga BBM yang murah memang tidak adil karena kalangan menengah, khsususnya pemilik kendaraan yang menikmati subsidi. Tapi, ketika harga BBM dinaikan, justru rakyat miskin yang menderita akibat kenaikan harga-harga.

Pedoman pokok inilah yang harus dicamkan pemerintah baru nanti ketika menaikan harga BBM bersubsidi. Jika rakyat miskin akan semakin menderita, maka kebijakan tersebut akan kehilangan makna keadilan. Perhatian pemerintah kepada rakyat miskin adalah harga mati. Itulah kewajiban pemerintah yang telah dipilih oleh rakyat.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar